Surat Keterangan Salah Nomor Induk KTP
Senin, 25 April 2016
Edit
Senin, 25 April 2016
Konten [Tampil]
PEMERINTAH KECAMATAN MOWILA
DESA MATAIWOI
SURAT KETERANGAN
NOMOR INDUK KEPENDIDIKAN
NO. 479/01/015/X/2014
Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala Desa Mataiwoi menerangkan bahwa:
1. Nama : Hj. Hasnatin
2. Tempat/Tanggal Lahir : Sengkang, 14 Agustus 1978
3. Jenis Kelamin : Perempuan
4. Alamat : Dusun IV Desa Mataiwoi
5. Agama : Islam
6. Status : Kawin
7. Pekerjaan : Wiraswasta
8. NIK : 7405155408790001
Nama tersebut diatas benar-benar warga Desa Mataiwoi Kecamatan Mowila yang memiliki Kartu Tanda Penduduk dan telah memliki No Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sesuai tahun kelahiran yang sebenarnya. Adapun dalam keterangan ini yang benar adalah kelahiran 1978 atau No NIK yang sebenarnya untuk oknum tersebut diatas adalah 7405155408780001 karena penulisan Nomor Induk tersebut salah tulis dalam penomoran KTP Elektrik.
Demikian surat keterangan ini kami buat untuk bahan selanjutnya.
Mataiwoi, 14 Oktober 2014
Kepala Desa Mataiwoi
BIO